Halal.Wahdah.Or.Id – Dalam Islam, setiap aspek kehidupan memiliki panduan yang jelas, termasuk dalam hal berbisnis dan berdagang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah seorang pedagang yang jujur dan terpercaya (al-Amîn), yang menjadi teladan utama bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM Muslim.
Panduan spiritual ini bukan sekadar nasihat moral, tapi merupakan bagian dari ajaran agama yang memiliki dampak langsung terhadap keberkahan dan kesuksesan usaha.
Sebagai pelaku UMKM, kita harus memahami bahwa keberkahan dalam usaha tidak hanya ditentukan oleh strategi pemasaran atau manajemen modal, tapi sangat erat kaitannya dengan kualitas spiritual dan moral pelaku usahanya.
Etika bisnis dalam Islam bukan hanya sekadar aturan, melainkan bekal spiritual yang menjadi sebab Allah memberikan kemudahan, kelancaran, dan keberkahan dalam usaha.
Dengan memegang etika ini, kita sedang berusaha meraih keridhaan Allah dan menjadi hamba yang bermanfaat bagi sesama.
Berikut adalah prinsip-prinsip etika bisnis dalam Islam yang wajib dipegang oleh setiap UMKM Muslim:
1. Jujur dan Amanah
Kejujuran adalah pondasi utama dalam bermuamalah, terutama dalam bisnis. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Dua orang yang melakukan jual beli mempunyai hak pilih selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual belinya. Namun jika menyembunyikan dan berdusta, maka akan dihapus keberkahan jual belinya.” (HR. Al-Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)
Hadis ini shahih dan menunjukkan betapa jujur dan keterbukaan menjadi kunci datangnya keberkahan dalam bisnis.
2. Tidak Menipu dan Mengurangi Timbangan
Penipuan dalam bentuk apapun dalam jual beli sangat dilarang dalam Islam. Rasulullah bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)
Begitu juga dalam hal timbangan dan takaran, Allah berfirman:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ (١) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (٢) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (٣)
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (dalam takaran dan timbangan). (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)
3. Tidak Bersumpah Palsu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ، فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَقُ
“Jauhilah banyak bersumpah dalam jual beli, karena sumpah itu dapat melariskan barang tapi menghapus berkahnya.” (HR. Muslim no. 1607)
Hadis ini shahih dan menunjukkan bahwa meskipun bersumpah bisa membuat barang laku, tapi bisa menghilangkan berkah jika dilakukan secara tidak jujur.
4. Menepati Janji
Menepati janji, baik itu janji pengiriman, pembayaran, maupun pelayanan adalah kewajiban moral dalam bisnis. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad (janji-janji).” (QS. Al-Ma’idah: 1)
5. Tidak Monopoli atau Merugikan Orang Lain
Islam melarang monopoli yang menyebabkan kerugian bagi orang banyak. Nabi bersabda:
لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ
“Tidaklah seseorang melakukan penimbunan kecuali ia orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605)
Monopoli dan penimbunan barang demi menaikkan harga adalah bentuk kezaliman yang dilarang.
6. Menghindari Riba
UMKM Muslim harus menjauhi praktik riba. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)
Praktik riba dalam pinjaman atau transaksi dapat menghancurkan keberkahan usaha dan berdampak buruk terhadap ekonomi secara umum.
7. Berempati dan Tidak Memaksa
Dalam kondisi sulit, penjual maupun pembeli hendaknya saling memudahkan. Rasulullah bersabda:
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى
“Semoga Allah merahmati seorang hamba yang mudah (dalam urusan) ketika menjual, membeli, dan menagih.” (HR. Al-Bukhari no. 2076)
Sikap lapang dada dan empati ini menunjukkan bahwa bisnis bukan semata mencari keuntungan, tapi juga menjaga hubungan baik dan sosial.
8. Mencatat Transaksi
Mencatat transaksi adalah bentuk profesionalitas dan amanah. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)
9. Niat Karena Allah
Bisnis adalah bagian dari ibadah jika diniatkan karena Allah. Rasulullah bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
Niat yang lurus akan membimbing perilaku bisnis agar selalu dalam batasan yang diridhoi Allah.
*****
Etika bisnis dalam Islam bukan sekadar teori. Ia adalah pedoman hidup yang harus diamalkan oleh setiap pelaku usaha Muslim, khususnya UMKM yang sedang tumbuh dan berkembang.
Dalam kondisi kompetitif dan kerasnya dunia bisnis hari ini, justru prinsip-prinsip ini menjadi pembeda dan penyelamat.
Dengan menjaga etika dalam berbisnis, seorang Muslim tidak hanya akan sukses secara materi, tapi juga memperoleh keberkahan, ketenangan hati, dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jadikanlah bisnis sebagai sarana untuk meraih ridha Allah, bukan hanya keuntungan semata.
Semoga Allah memberkahi usaha kita dan menjadikannya sebab kita semakin dekat dengan-Nya.
Oleh: Absaid
Sumber: Dari berbagai referensi